Hasil UKG atau Uji Kompetensi Guru pada 9-27 November tahun 2015 yang lalu sudah disampaikan kepada pihak terkait di daerah, khususnya Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan tentunya juga kepada masing-masing guru yang bersangkutan sebagai rapor sekaligus sebagai dasar mengikuti program guru pembelajar yang jadwal kegiatannya ditentukan kemudian.
No
|
Variabel
|
Jenis
dan Moda Guru Pembelajar
|
||||
NS/ Pengampu
|
IN/Mentor
|
Daring
|
Daring
Kombinasi
|
Tatap
Muka
|
||
1
|
Skor Hasil UKG
|
81-100
|
71-100
|
-
|
-
|
-
|
2
|
Jumlah Modul yang Harus Dipelajari
|
0-2
|
0-2
|
3-5
|
6-7
|
8-10
|
3
|
Jenjang/Jenis Pendidikan
|
Semua
Jenjang
|
Semua
Jenjang
|
Semua jenjang (kecuali tidak memungkin-kan)
|
Semua jenjang (kecuali tidak memungkin-kan)
|
Semua
Jenjang
|
4
|
Geografis
|
-
|
-
|
Selain
3T
|
Selain
3T
|
Diutamakan
3T
|
5
|
Sumber Biaya
|
GTK
|
P4TK/LP3TK
*)
|
P4TK/LP3TK
*)
|
P4TK/LP3TK
*)
|
P4TK,
Pemda, Mandiri
|
6
|
Sarana dan Prasarana
|
-
|
-
|
Komputer
dan internet
|
Komputer
dan internet
|
Alat dan Bahan Praktik
|
7
|
Jumlah Guru/Sekolah
|
-
|
-
|
-
|
Proporsional dan tidak
mengganggu PBM di sekolah
|
|
8
|
Tempat Pelaksanaan
|
Hotel
|
Hotel
|
Pusat
Belajar
|
PKG,
KKG, MGMP, Pusat Belajar lainnya
|
PKG,
KKG, MGMP, LPMP, P4TK, dan Pusat Belajar lainnya
|
Hasil gambar untuk MODA DARING
Sumber : Pedoman Program Peningkatan Kompetensi, hal 11-12
Nilai yang diperoleh dari UKG bagi guru sangat penting dan berarti karena menyangkut mutu keprofesian diri seorang guru. Bagaimana tidak? Mutu seorang guru atas profesi yang disandangnya menjadi ‘taruhan’ dengan hasil atau rapot UKG yang telah keluar dan disampaikan kepada berbagai pihak stakeholder pendidikan.
Kalau selama ini guru selalu berpesan kepada anak didiknya agar belajar dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mengikuti dan lulus Ujian Nasional (UN), maka kini guru juga mengalami kondisi yang sama seperti yang dihadapi oleh anak didiknya, hanya masalahnya tidak ada istilah “ lulus” dan “ tidak lulus”.bagi guru dalam UKG tersebut.
Rapot yang diperoleh guru dapat diakses langsung melalui laman http://sim.gurupembelajar.id dengan menggunakan nomor peserta UKG yang dimiliki masing-masing atau memalui komunitas MGMP yang ada. Dalam laman tersebut akan ditampilkan rapot guru yang berupa tabel kemampuan atau kompetensi yang sudah dipenuhi atau belum memenuhi.
Ada 10 kompetensi yang diukur dalam UKG dan dipaparkan dalam rapot tersebut. Bagi guru yang belum memenuhi kompetensi akan mengikuti program Guru Pembelajar. Program Guru Pembelajar atau GP adalah sebutan untuk guru yang menjadi peserta pembelajaran.
Hal ini didasarkan pada prinsif pengembangan keprofesian yang berawal dari guru itu sendiri, bukan dari luar guru. Dalam program Guru Pembelajar ada beberapa istilah yang dipakai, seperti Daring, yang berarti dalam jaringan, yaitu pengganti istilah online, jadi Daring adalah online. Kemudian Luring, atau Luar Jaringan, yang merupakan pengganti istilah offline , maka Luring sama dengan offline.
Ada 3 jenis atau moda kegiatan Guru Pembelajar yang akan diikuti oleh guru pasca penyampaian hasil UKG tahun 2015 tersebut. Ada moda daring (dalam jaringan) , moda kombinasi (daring dan tatap muka), dan ada moda tatap muka.
Kegiatan guru pembelajar tersebut didasarkan oleh hasil UKG yang telah diimpelemtasikan dalam bentuk ‘rapot’ sehingga diketahui moda kegiatan guru pembelajar apa yang diikuti oleh masing-masing guru.
Ketentuan moda Guru Pembelajar tergantung dengan kompetensi yang telah atau belum dicapai saat UKG. Jika warna merah antara 8-10 , maka guru mengikuti kegiatan tatap muka penuh ; jika warna merah antara 6-7, maka kegiatan Guru Pembelajar secara kombinasi antara tatap muka dan Daring. Sedangkan jika warna merah antara 3-5 , kegiatannya Daring.
Sumber :
Buku Guru Pembelajar, Pedoman Program Peningkatan Kompetensi (Moda Tatap Muka, Dalam Jaringan (Daring), dan Daring Kombinasi), Kemendikbud, Ditjen GTK, 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar