Jumat, 14 September 2018

Manakah yang lebih bagus: Quipper, Zenius atau Ruangguru?

Dari pengalaman saya mencoba ketiganya, saya pribadi lebih menyukai Zenius diantara ketiga opsi yang disediakan.
Pertama, zenius tidak hanya berisi materi sekolah SD hingga SMA, namun juga menyediakan konten ‘Zenius Learning'. Konten ini secara umum berisi tentang mindset-mindset mengenai belajar, kesalahan umum pelajar, dan bagaimana cara memperbaikinya. Intinya, Zenius Learning akan membuat mental pelajar mampu tertarik pada ilmu pengetahuan, tidak cepat menyerah, dan yang pasti memiliki pemahaman uang benar terhadap esensi suatu materi.

Kedua, beberapa tutor dalam Zenius kece sekali, hehe. Ada Bang Sabda, Bang Pras, Kak Wilo, Bang Pio. Suara dan cara pengajaran berempat mampu membuat saya betah mendengarkan materi dalam waktu lama.
Ketiga, walau dengan konten yang oke dan sudah terkenal (serta dicintai para pelajar, terutama pejuang sbm, ciee), sejauh ini saya belum pernah melihat Zenius di televisi. Entah kenapa, saya suka dengan poin ketiga ini.
Keempat, feed Instagram Zenius memiliki konten yang sesuai dengan apa yang dipromosikan, dan selalu mendukung pendidikan menuju kearah yang lebih baik. Instagram Zenius biasanya menampilkan penerapan ilmu-ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Oh iya, blog zenius juga keren. Dari sebuah artikel di blog zenius, akhirnya saya tidak lagi mengomel “mengapa sih utang Indonesia banyak?”
Kelima, Zenius memiliki soal-soal yang juga berkualitas dan bisa didownload tanpa harus menjadi member. Untuk videonya, non member hanya bisa menonton video pertama dari setiap mata pelajaran.
Jika ada yang saya suka selain Zenius,itu adalah latihan soal di Quipper. Latihan soalnya diberi poin dan diberi kata-kata penyemangat (yang kadang lucu hehe). Poin yang tadi terkumpul bisa dibelikan background-background bagus untuk tampilan dashboard quipper.
Semoga membantu.
Baca Selengkapnya»»»

Rabu, 06 September 2017

Inilah Materi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 6 September 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter  .

Dalam Perpres ini disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

PPK, menurut Perpres ini, memiliki tujuan:
a.
membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; 
b.    
mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; dan 
c.       
merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.


“PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Ruang lingkup Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini meliputi: 
a. penyelenggaraan PPK yang terdiri atas:

  1. PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal; 
  2. PPK pada Nonformal; 
  3. PPK pada Informal, 
b. pelaksana dan 
c. pendanaan.

Penyelenggaraan

Ditegaskan dalam Perpres ini, Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan: 
a. Intrakurikuier; 
b. Kokurikuler; dan 
c. Ekstrakurikuler, dan dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan Satuan Pendidikan Formal.

PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah, dan merupakan tanggung jawab kepala satuan Pendidikan Formal dan guru.

Ditegaskan dalam Perpres ini, penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler, menurut Perpres ini, merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum.

Dan penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal.

Kegiatan Ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, meliputi kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kegiatan keagamaan sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya,” bunyi Pasal 7 ayat (5) Perpres ini.

Perpres ini juga menyebutkan, bahwa penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 6 (enam) atau 5 (lima) hari sekolah dalam 1 (satu) minggu.

“Ketentuan hari sekoiah sebagaimana dimaksud diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/ Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing,” bunyi Pasal 9 ayat (2) Perpres ini.

Dalam menetapkan 5 (lima) hari sekolah sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/ Madrasah mempertimbangkan: a. kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.

Adapun penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Nonformal, menurut Perpres ini, dilaksanakan melalui satuan Pendidikan Nonformal berbasis keagamaan dan satuan Pendidikan Nonformal lainnya, dan merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui materi pembelajaran dan metode pembelajaran dalam pemenuhan muatan kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditegaskan dalam Perpres ini, pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Peraturan Presiden ini dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 September 2017 itu. 

Download Peraturan Presiden (Perpres) Nomor (No) 87 Tahun 2017 

http://setkab.go.id/inilah-materi-perpres-no-87-tahun-2017-tentang-penguatan-pendidikan-karakter/


Baca Selengkapnya»»»

Selasa, 29 Agustus 2017

Apa sih Literasi Itu?


Literasi mungkin telah menjadi istilah yang familiar bagi banyak orang. Namun tidak banyak dari mereka yang memahami makna dan definisinya secara jelas. Sebab memang Literasi merupakan sebuah konsep yang memiliki makna kompleks, dinamis, terus ditafsirkan dan didefinisikan dengan beragam cara dan sudut pandang. Berangkat dari sini, maka perlu kiranya diuraikan apa sebenarnya makna dari Istilah Literasi itu.

Menurut kamus online Merriam-Webster, Literasi berasal dari istilah latin 'literature' dan bahasa inggris 'letter'. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya "Kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (adegan, video, gambar)."

National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai "Kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat." Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu. 

Di lain sisi, Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia.

Sementara menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman. Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata -- khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis -- yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya.

UNESCO menjelaskan bahwa kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang "multiple Effect" atau dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian. Buta huruf, bagaimanapun, adalah hambatan untuk kualitas hidup yang lebih baik.

Saat ini, Istilah Literasi sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas, seperti Literasi Informasi, literasi komputer, dan literasi sains yang kesemuanya itu merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan baca-tulis. Hanya saja, memang pemahaman yang paling umum mengenai literasi yaitu kemampuan membaca dan menulis.

Seseorang melek huruf (bisa baca-tulis) mampu memahami semua bentuk komunikasi yang lain. Implikasi dari kemampuan literasi yang dia miliki ialah pada pikirannya. Literasi melibatkan berbagai dasar-dasar kompleks tentang bahasa seperti fonologi (melibatkan kemampuan untuk mendengar dan menginterpretasikan suara), arti kata, tata bahasa dan kelancaran dalam setidaknya satu bahasa komunikasi. Keterampilan ini menentukan tingkat yang dicapai oleh seorang individu.

Literasi memang tidak bisa dilepaskan dari bahasa. Seseorang dikatakan memiliki kemampuan literasi apabila ia telah memperoleh kemampuan dasar berbahasa yaitu membaca dan menulis. Jadi, makna dasar literasi sebagai kemampuan baca-tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara lebih luas. Dan cara yang digunakan untuk memperoleh literasi adalah melalui PENDIDIKAN.

Pendidikan dan kemampuan literasi adalah dua hal yang sangat penting dalam hidup kita. Kemajuan suatu negara secara langsung tergantung pada tingkat melek huruf di negara tersebut. Oleh karena itulah, orang berpendidikan diharapkan untuk melakukan tugasnya dengan baik.

http://literasi.jabarprov.go.id/baca-artikel-954-apa-sih-literasi-itu.html
Baca Selengkapnya»»»

Rabu, 23 Agustus 2017

Pawai Pembangunan di Belitung Timur

72 Regu Akan Lewati Rute 5 Km pada Pawai Pembangunan HUT RI ke-72 di Beltim Hari Ini
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

Rabu, 23 Agustus 2017 13:07
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Peserta Pawai Pembangunan Beltim 2017 HUT Kemerdekaan RI ke-72 untuk kategori peserta SMP SMA Sederajat, Instansi Pemerintah dan Umum, akan digelar, Rabu (23/8/2017) ini.

Hingga siang ini, tercatat akan ada 72 regu yang akan turut meramaikan event tahunan tersebut.
Start pawai pembangunan hari kedua ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang ini.

Peserta akan melewati rute sejauh sekitar 5 Kilometer mulai dari Lapangan Taruna, Jalan Gajah Mada, Jalan Sudirman, memutar Pasar Lipat Kajang, Masjid Agung Darussalam, dan finish di Lapangan Yagor Kecamatan Manggar.

"Sampai detik ini 72 regu yang terdaftar, kelihatannya masih akan nambah," ujar Panitia dari Dinas Pemuda dan Olahraga Beltim Rosly kepada Pos Belitung, Rabu pukul 12.15 WIB. (*)
Baca Selengkapnya»»»

Minggu, 20 Agustus 2017

DOWNLOAD KISI-KISI UN SMP/MTs TAHUN 2018 (TAHUN PELAJARAN 2017/2018)


Pada awal tahun pelajaran 2017/2018, untuk pertama kalinya BSNP (Badan Nasional Standar Pendidikan) atas nama pemerintah telah lebih awal merilis dan mempublikasikan Kisi-Kisi USBN dan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, seperti yang diposting pada halamam website BSNP pada tanggal 16 Agustus 2017, sbb :



Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
BY ADMIN · AUGUST 16, 2017
Berikut disampaikan:
Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0080/SDAR/BSNP/VIII/2017 tentang
Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini);
Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional TP 2017/2018 (unduh disini).

Bagi yang menginginkan kisi-kisi ujian nasional terbaru tahun 2017/2018 untuk jenjang SMP dapat memperolehnya dengan mengunduh atau download dibawah ini.


Rilis lebih awal Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk SMP/MTs, SMPLB, PAKET B/Wustha - SMA/MA, SMALB, PAKET C - SMK/MAK ini mungkin dimaksud supaya guru dan siswa bisa mempersiapkan lebih dini dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun 2018 atau Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018.

Rilis resmi Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs, SMPLB, PAKET B/Wustha - SMA/MA, SMALB, PAKET C - SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018 disampaikan melalui surat edaran BSNP nomor 0080/SDAR/BSNP/VIII/2017 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun 2018 atau Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 tertanggal 1 Agustus 2017

Berikut surat edaran BSNP Nomor 0080/SDAR/BSNP/VIII/2017 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun 2018 atau Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.





KISI-KISI UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/ MADRASAH TSANAWIYAH TAHUN 2018 ATAU TAHUN PELAJARAN 2017/2018, TERDIRI DARI :

Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Bahasa Indonesia SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018
Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Bahasa Inggris – SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018
Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Matematika – SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018
Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) Ilmu Pengetahuan Alam, terbagi dua bagian yakni :
1. Kisi-Kisi Ujian Nasional BIOLOGI – SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018.
2. Kisi-Kisi Ujian Nasional FISIKA - KIMIA - SMP/MTs Tahun Pelajaran 2017/2018
Baca Selengkapnya»»»

Sabtu, 12 Agustus 2017

REFLEKSI KEMERDEKAAN


MISTERI DIBALIK NAMA "INDONESIA"Pernahkah Kita Menghitung Angka dari Kata "INDONESIA" ??? SUBHAANALLAH, Akan di dapat Keajaiban yang luar biasa,Mari, Kita coba Hitung :

Abjad = Urutan Angka
I : 9
N : 14
D : 4
O : 15
N : 14
E : 5
S : 19
I : 9
A : 1
Dari Semua Angka, yang Muncul Hanya
Angka "1-9-4-5",
Tdk ada angka 2,3,6,7,8
Tentu ini Bukan Kebetulan...
Ini adalah Kehendak dan Karunia dari ALLAH SUBHAANALLAHU WA TAÀLA.
Mari Coba Kita Jumlahkan semua Angka dari
Kata "INDONESIA", jumlahnya "90",
Dalam AL QURÀN,
Surat ke-90 adalah
Surat Al-Balad,
yang Artinya "NEGERI"
Tentu ini Bukan Suatu
Kebetulan ini semua Karunia yang Luar Biasa dari Allah Subhaanallaahu wa taàla.
Mungkin ini Juga Jawaban pada HADITS ROSULLULAH
yang Mengatakan Bahwa akan ada Negeri di atas Awan Bernama Samudra...
yang di-Kelilingi Air dan menghasilkan Banyak Ulama...

Ternyata Negeri itu adalah...

INDONESIA- Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur

Mari Indonesiakan Indonesia kita jangan sia-siakan...
mari kita wujudkan Rohmatan lil 'alaamiin...
Wallahu a'lam Bis Shawab
Baca Selengkapnya»»»

447 Regu Ikut Gerak Jalan HUT RI ke-72 di Beltim, Ini Rutenya

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan
Jumat, 11 Agustus 2017 19:21
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Jumlah peserta lomba gerak jalan peringatan HUT RI ke-72 di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2017 meningkat drastis. Tahun ini jumlah seluruh peserta mencapai 444 regu, naik 67 persen dibanding tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 297.

Ketua Panitia Lomba Gerak Jalan HUT Kemerdekaan RI, Rosly mengungkapkan peningkatan peserta paling banyak dialami oleh peserta SMP dan SMA. Bahkan ada salah satu sekolah di Kecamatan Manggar yang mengirimkan 17 regu.

“Alhamdulillah antusias masyarakat dan pihak sekolah sangat signifikan tahun ini. Ini artinya masyarakat sangat bersemangat untuk ikut memeriahkan HUT RI,” kata Rosly seusai Technical Meeting dan Pencabutan Nomor Lomba Gerak Jalan di Kantor Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Diskepora) Beltim, Komplek Stadion Utama Beltim Kecamatan Damar, Jum’at (11/8/2017).

Ditambahkannya tahun ini panitia memang sengaja tidak membatasi jumlah peserta. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dan pihak sekolah dapat mengirimkan wakil sebanyak-banyaknya.

“Makanya kita tetap menggunakan gerak jalan tepat waktu, satu regu 11 orang biar ramai yang ikut. Kalau Lomba Gerak Jalan Indah, minimal 17 orang biasanya banyak yang tidak bisa ikut khususnya dari SD karena kekurangan orang,” jelas Rosly.

Namun Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga dan Pengembangan Infrastruktur Diskepora itu menyatakan, tidak menutup kemungkinan tahun 2018 mendatang panitia akan mengadakan Lomba Gerak Indah. Mengingat minat peserta yang sangat tinggi.

“Bisa saja tahun depan kita adakan lagi. Soalnya banyak yang minta diadakan lomba gerak jalan indah. Kita selama ini terus evalusi kekurangan dari tahun ke tahun,” ujar Rosly.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini untuk pertama kalinya panitia lomba menggelar technical meeting. Technical meeting ini untuk memberikan penjelasan kepada peserta tentang bagaimana proses penilaian lomba.

“Tujuan kita agar peserta memahami dan tidak ada asumsi yang salah terhadap panitia. Soalnya banyak peserta yang kurang paham esensi penilaian dari Lomba Gerak Jalan adalah ketertiban, kerapian, kekompakan, dan peraturan dalam baris-berbaris,” terang Rosly.

Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu akan dilaksanakan, Sabtu (12/8) ini. Pelaksanaan akan dimulai dari pukul 07.30 untuk peserta SD dan pukul 13.00 untuk regu pelajar SMP, SMA dan Umum. Untuk rute lomba masih menggunakan rute lama, yakni start dari Lapangan Sepak Bola Taruna Desa Lalang, ke arah Taman Kota terus ke Tugu Kopi Manggar, dan kembali finis di Lapangan Sepak Bola Yagor Desa Kurnia Jaya. (*/deq)
Baca Selengkapnya»»»